Dalam Peraturan Organisasi (PO) Pasal 23, Banser disebut sebagai organisasi yang bersifat keagamaan, kemanusiaan, sosial kemasyarakatan, dan bela negara.
Banser merupakan satuan organisasi yang selama ini dikenal lekat dengan Nahdlatul Ulama (NU). Dilansir dari nu.or.id, Banser merupakan organisasi semi-otonom GP Ansor, organisasi pemuda NU yang berdiri pada 1930. Dalam berpenampilan, Banser dikenal sering mengenakan berbagai atribut yang mirip dengan militer. Pakaian, topi, hingga sepatu yang dipakai oleh Banser biasanya sama dengan yang dipakai oleh polisi atau tentara
-
Pada Akad nikah Keluarga Yai Busyro 13 Maret 2023 pukul 07.00 WIB di Desa Panjunan Wetan Kecamatan Kota Kudus. Barisan Banser ikut serta mengamankan Prosesi akad nikah keluarga KH. Busyro Putri Gus Miqdad Niaz & Ibu Umi Zakiyah yang di hadiri oleh :
1.Habib Abdurrahman Kudus.
2.KH Najih Maemun Zubair Rembang.
3.KH Ahmad Asnawi Kudus.
4.KH Ulil Albab Arwani Kudus.
Banser yang bertugas dipagi itu, yakni:
1.Ndan Aziz, 2.Ndan Chairun, 3.Ndan Saiful, 4.Ndan Musthofa, 5.Ndan Mursidi, 6.Ndan Budi, 7.Ndan Eko, 8.Ndan Fahmi, ikut mengamankan prosesi Akad Nikah Putri Yai Busyro.
Terima Kasih,
(Ndan Mohamad Nasirudin, Ansor Kota)
(Ndan Mohamad Nasirudin, Ansor Kota)
Sahabat, mohon gunakan kalimat yg bijak dalam berkomentar